Berita

UNP Hadirkan Itjen Kemendiktisatek dalam Sosialisasi Kampus Aman dan Inklusif Bebas Kekerasan

Rabu, 29 Oktober 2025 Humas UNP - Siti Sarah 36

Padang — Universitas Negeri Padang (UNP) melalui Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) melaksanakan kegiatan Sosialisasi Implementasi Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu (29/10/2025) di Ruang Sidang Senat Lantai 4 Gedung Rektorat UNP.

Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber Albertus Agus Windarto, S.E., M.M., CFrA., selaku Inspektur Investigasi Inspektorat Jenderal Kemendiktisatek. Sosialisasi yang bertema "Mewujudkan Kampus yang Aman, Inklusif dan Bebas Kekerasan: Tantangan Serta Strategi Implementasi Tata Kelola Perguruan Tinggi" ini diikuti oleh unsur pimpinan universitas, dosen, tenaga kependidikan, serta anggota Satgas PPK UNP.

Rektor UNP yang diwakili oleh Wakil Rektor Bidang Sumber Daya Manusia dan Teknologi Informasi, Prof. Dr. Ir. Anni Faridah, M.Si., dalam sambutannya mengapresiasi langkah Inspektorat Jenderal yang aktif mendampingi perguruan tinggi dalam implementasi Permendikbudristek tersebut. Ani menyampaikan bahwa UNP akan terus memperkuat tata kelola pencegahan kekerasan agar seluruh sivitas akademika dapat belajar dan bekerja dalam lingkungan yang aman dan inklusif.

“Begitu terbit Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021, UNP langsung membentuk Satgas PPKS, dan kini dengan Permen Nomor 55 Tahun 2024 kita kembangkan menjadi Satgas PPK. Jumlah anggotanya juga bertambah, dari sembilan menjadi sembilan belas orang. Ini bentuk komitmen UNP dalam mewujudkan kampus yang aman, inklusif, dan bebas dari kekerasan,” ungkapnya.

Sementara itu, narasumber Albertus Agus Windarto menegaskan bahwa kekerasan di lingkungan perguruan tinggi merupakan fenomena “gunung es” yang perlu disikapi dengan kesadaran bersama seluruh warga kampus. Ia menyoroti pentingnya integritas sivitas akademika dan tata kelola kampus yang transparan serta akuntabel dalam mencegah kekerasan maupun pelanggaran etik lainnya.

“Inspektorat Jenderal menangani pengaduan dari seluruh Indonesia, dari Aceh sampai Papua. Dalam delapan bulan terakhir, kami menerima 40 pengaduan terkait kekerasan di perguruan tinggi. Oleh karena itu, mari kita mulai dari diri sendiri untuk menjaga integritas, agar kampus menjadi tempat yang aman dan kondusif bagi tumbuhnya ilmu dan karakter,” ujarnya.

Kegiatan ini juga diakhiri dengan pengukuhan anggota Satgas PPK UNP Periode 2025–2027 oleh Wakil Rektor Ani Farida, yang menandai komitmen UNP dalam melanjutkan upaya pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan kampus secara berkelanjutan.

Dalam laporannya, Ketua Satgas PPK UNP Dr. Fatmariza, H., M.Hum. menyampaikan bahwa pembentukan Satgas PPK merupakan tindak lanjut dari implementasi Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024, yang merupakan perluasan dari Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual. Saat ini, Satgas PPK UNP beranggotakan 19 orang yang terdiri atas enam dosen, dua tenaga kependidikan, dan sebelas mahasiswa.

“Selama dua tahun terakhir, Satgas telah melakukan berbagai upaya pencegahan melalui kegiatan sosialisasi serta penanganan laporan kekerasan yang masuk. Kami berharap dukungan penuh pimpinan universitas agar kerja-kerja Satgas yang bersifat relawan ini dapat berjalan optimal,” ujar Fatmariza. (Utr/Humas UNP)

#SDG5 #KesetaraanGender #GenderEquality #SDG16 #PerdamaianKeadilandanKelembagaanyangTangguh #PeaceJusticeandStrongInstitutions