Kepegawaian UNP Selenggarakan Sosialisasi Penyusunan SKP Bagi Seluruh Dosen dan Tendik UNP
Padang—Bagian Kepegawaian Universitas Negeri Padang (UNP) menyelenggarakan Sosialisasi Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) bagi seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) berdasarkan Peraturan Pemerintah No.30 Tahun 2019 secara luring melalui zoom meeting, Rabu, (24/11). Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh Wakil Rektor, Dekan, Wakil Dekan, Ketua Lembaga, Kepala Bagian Umum dan Koordinator, Kepala Subbagian Umum dan Subkoordinator, Dosen dan Tenaga Kependidikan selingkungan UNP.
Rektor UNP yang diwakili oleh Wakil Rektor I UNP, Dr. Refnaldi, M.Litt dalam sambutannya berharap semoga dengan adanya sosialisasi ini dapat mempermudah jalan kita dalam melengkapi kelengkapan persyaratan penyusunan SKP bagi dosen dan tenaga kependidikan di lingkungan UNP.
Hanjar Basuki, S.Kom., MM, Koordinator Perencanaan dan Sistem Informasi, Biro Sumber Daya Manusia, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi sebagai narasumber kegiatan ini menyampaikan materi terkait penyusunan SKP kepada civitas akademika UNP. Dalam paparannya, Hanjar menjelaskan bahwa Manajemen kinerja yang baik menunjang organisasi untuk memberikan penghargaan dan pengembangan organisasi.
Sementara itu, Koordinator Bagian Kepegawaian UNP, Diyan Rahmawati Rahmad, ST., MM menyampaikan adapun tujuan dilaksanakan acara ini untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada seluruh PNS untuk dapat menyusun SKP yang merupakan amanah peraturan pemerintah No. 30 tahun 2019 serta Permenpan No.8 tahun 2021.
Kegiatan Sosialisasi ini diakhiri dengan sesi diskusi yang dipandu oleh Kepala Biro Umum dan Keuangan, Afdalisma, SH,. M.Pd berlangsung antusias yakni ditandai dengan berbagai pertanyaan yang berhubungan dengan penyusunan SKP yang berdasarkan PP. No. 30 Tahun 2019. (Humas UNP)