
Akreditasi Prodi Doktor UNP: Ritual Akademik Menjaga Martabat Pendidikan Tinggi
PADANG – Program Studi Doktor Ilmu Pendidikan Sekolah Pascasarjana (SPs) Universitas Negeri Padang (UNP) menjalani proses Asesmen Lapangan akreditasi oleh Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (LAMDIK). Kegiatan berlangsung pada Selasa (22/7) di Ruang Sidang SPs Lantai 3 UNP, dihadiri tim asesor, pimpinan universitas, dan pejabat struktural lingkungan UNP.
Tim asesor lamdik yang dipimpin oleh dua professor terkemuka :
• Prof. Dr. Leli Halimah, M.Pd. (Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia),
• Prof. Dr. Rita Kurnia, M.Ed. (Pakar Pendidikan Universitas Riau),
“Kami diutus LAMDIK bukan sebagai algojo pencari kesalahan,” tegas Prof. Leli Halimah dengan nada tenang nan tegas, menggarisbawahi filosofi akreditasi. “Tugas utama kami adalah verifikasi sakral. Mengonfirmasi setiap data dalam Laporan Evaluasi Diri (LED), menemukan keunggulan, dan memastikan transparansi sebagai fondasi perbaikan.”
Prof. Yenni Rozimela, M.Ed., Ph.D., Direktur SPs UNP, menyampaikan pidato bernas: “Akreditasi adalah keniscayaan, bahkan napas bagi program studi. Ia memaksa kita untuk konsisten pada standar tertinggi. Setiap arahan dari para asesor ini adalah air zamzam bagi pertumbuhan Ilmu Pendidikan di UNP ke depan,” tegasnya.
Sementara itu Rektor UNP, Ir. Krismadinata, Ph.D., meluruskan paradigma: “Jangan lihat ini sebagai ancaman! Akreditasi adalah cermin evaluasi perjalanan akademik kita. Ia penunjuk jalan: sudah benarkah langkah kita? Sudah sesuaikah dengan rel cita-cita pendidikan nasional?” paparnya. Ini bukan sekadar protokoler. Ini adalah sinyal kuat bahwa akreditasi doktoral adalah urusan seluruh organ universitas.
Dukungan Holistik petinggi kampus menunjukkan keseriusan kolektif UNP dengan hadirnya seluruh Wakil Rektor (Akademik & Kemahasiswaan, SDM & TI, Perencanaan & Kerjasama), Wakil Direktur I & II SPs, Para Kepala Lembaga, Badan, dan Direktur di lingkungan UNP.
Proses akreditasi ini merupakan manifestasi konkret SDG 4 (Pendidikan Berkualitas) pada level doktoral: Penjaminan Mutu (Quality Assurance) sebagai tulang punggung pendidikan tinggi. Transparansi (Target 4.7) melalui verifikasi data terbuka. Pengembangan Kapasitas Pendidik (Target 4.c) dalam lingkup doktoral. Kolaborasi UNP-LAMDIK-Asesor lintas universitas juga menjadi miniatur SDG 17 (Kemitraan Global), membuktikan bahwa peningkatan mutu pendidikan adalah tanggung jawab kolektif. (AB/Humas)