Berita

Rektor UNP Tandatangani Perjanjian Kerjasama dengan BNN

Senin, 21 Desember 2020 Humas UNP - Siti Sarah 683

Padang-- Salah satu bentuk kepedulian Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Barat dalam penanggulangan narkoba pada mahasiswa di Sumatera Barat salah satunya dengan menyelenggarakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan Perguruan Tinggi secara luring pada Rabu (16/12/2020) di Kantor BNN Prov. Sumbar. 

Rektor Universitas Negeri Padang (UNP), Prof. Ganefri, Ph.D, menandatangani Perjanjian Kerjasama Perguruan Tinggi dengan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Barat, Brigjen. Pol. Drs. Khasril Arifin kemudian diikuti oleh Rektor Universitas Baiturrahmah, Universitas Putra Indonesia, Sekolah Tinggi Keguruan dan Pendidikan PGRI Sumbar, STikes Mercu Jaya Bakti Padang, Direktur Politeknik Negeri Padang dan Politeknik Pelayaran Pariaman dan Rektor Institut Teknologi Padang.

Pada kesempatan ini, Rektor UNP, Prof. Ganefri, Ph.D mewakili beberapa rektor perguruan tinggi dalam sambutan menyampaikan apresiasi kepada BNN yang telah melakukan kerjasama dalam rangka pencegahan narkoba di lingkungan perguruan tinggi di Sumatera Barat. 

Selain itu,  Rektor UNP menyatakan bahwa Kerjasama BNN dengan PT ini sangat urgensi bagi PT terlebih terkait dengan Tridharma Perguruan Tinggi. Dunia pendidikan di Indonesia perlu mendapatkan perhatian khusus terhadap bahaya narkoba. Saat ini banyak mahasiswa yang terkena penyalahgunaan narkoba, hal ini sangat mengkhawatirkan tentunya untuk PT di Sumbar, sudah tentu perlu perguruan tinggi harus menjadi garda depan dalam perlindungan peserta didik dari bahaya narkoba tersebutnya.

“Semoga dengan adanya perjanjian kerjasama ini, BNN bisa lebih leluasa masuk ke kampus yang tentunya akan memberikan dampak terhadap mahasiswa untuk tidak menggunakan narkoba dan sejenisnya. Semoga implementasi kerjasama ini bisa kita wujudkan bersama terutama di lingkungan kampus dan BNN sendiri”, Ungkap Rektor UNP. 

Sementara itu, Kepala BNN Sumbar, Brigjen. Pol. Drs. Khasril Arifin menyampaikan bahwa semoga dengan adanya penandatangan perjanjian kerjasama ini, akan terjadi follow up-nya, melalui tergabungnya semua PT ke dalam Aliensi Relawan Perguruan Tinggi Anti Narkoba (ARTIPENA) di Provinsi Sumatera Barat, sehingga kita bisa melakukan tindakan preventif, promotif dan represif yang seirama atau satu visi dalam penanggulangan masalah narkoba, yang makin hari makin krusial, katanya diakhir sambutannya. (Humas UNP/SAR)


Share:

Akademik Informasi

The more that you read, the more things you will know, the more that you learn, the more places you’ll go.”– Dr. Seuss
Author :
Humas UNP - Siti Sarah