Berita

Masifkan Pencegahan, Satgas PPKS UNP Sosialisasi Kepada Civitas Akademika PSDKU Sijunjung dan Sawah Lunto

Sabtu, 21 Oktober 2023 Humas UNP - Siti Sarah 686

“Pencegahan kekerasan seksual harus dimasifkan, sebagai upaya memutus mata rantai berbagai bentuk kekerasan seksual yang mungkin saja terjadi di lingkungan kampus”, demikian disampaikan Dr. Fatmariza. M.Hum sebagai ketua Satgas PPKS UNP dalam sambutannya pada pembukaan sosialisasi di Sijunjung.  Kegiatan dilaksanakan di Gedung Pancasila Muaro Sijunjung yang diikuti oleh sivitas akademika Departemen Agro Industri PSDKU Sijunjung. Dalam sambutannya Kepala departemen Agro Industri menyatakan pentingnya upaya-upaya pencegahan ini dilakukan. menginat siapa saja dapat jadi pelalu maupun jadi korban. Roadshow dilakukan ke kampus PSDKU Sijunjung pada tanggal 19 Oktober, dan esok harinya Tim Satgas laksanakan kegiatan yang sama kepada mahasiswa, dosen dan tendik di PSDKU Kota Sawah Lunto 

Pada kesempatan kali ini, Satgas PPKS UNP mensosialisasikan Peraturan Rektor UNP Nomor 19 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di lingkungan Universitas Negeri Padang.  Peraturan Rektor yang merupakan turunan dari Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang substansi yang sama. Peraturan ini menjadi acuan bagi sivitas akademika UNP dalam melaksanakan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan UNP. Peraturan Rektor memuat pasal-pasal tentang pencegahan, penanganan, tata kelola, sanksi bagi sivitas akademika yang menjadi pelaku, serta bentuk-bentuk layanan pendampingan dan pemulihan bagi korban. Mahasiswa dan dosen antusias mendengarkan paparan dari kedua narasumber yakni Dr. Mohd Alhafizd. MA dan Dr. Fatmariza. M.Hum baik di PSDKU Sijunjung maupun di PSDKU Sawah Lunto. Tidak hanya mahasiswa, dosen-dosen pun sangat antusias.. Diskusi berjalan hangat, mahasiswa bertanya secara kritis dan suasana hangat semakin membangkitkan motivasi peserta menyimak paparan yang disampaikan secara menarik.

Diharapkan kepada semua sivitas akademika di PSDKU Sijunjung dan PSDKU Sawah Lunto, dengan adanya sosialisasai peraturan Rektor tentang PPKS ini, semua kita menjadi semakin peduli untuk menjaga martabat dan integritas kampus yang kita cintai ini. Tidak boleh ada sekecil apapun kekerasan seksual terjadi terhadap sivitas akademika UNP. “Bersama kita berkomitmen untuk mewujudkan kampus yang aman dan bermartabat, terbebas dari segala bentuk kekerasan seksual”.  


Share:

Informasi

The more that you read, the more things you will know, the more that you learn, the more places you’ll go.”– Dr. Seuss
Author :
Humas UNP - Siti Sarah