Kampus Berkelanjutan dan Pengelolaan Limbah di Universitas Negeri Padang
Limbah merupakan sisa dari suatu usaha maupun kegiatan yang mengandung bahan berbahaya atau beracun yang karena sifat, konsentrasi, dan jumlahnya, baik yang secara langsung maupun tidak langsung dapat membahayakan lingkungan, kesehatan, kelangsungan hidup manusia dan makhluk hidup lainnya. Bahan yang sering ditemukan dalam limbah antara lain senyawa organik yang dapat terbiodegradasi, senyawa organik yang mudah menguap, senyawa organik yang sulit terurai (rekalsitran), logam berat yang toksik, padatan tersuspensi, nutrien, mikrobia pathogen, dan parasit (Zulkifli, 2017).
Perguruan Tinggi (PT) sebagai sebuah istitusi, juga menyikapi masalah limbah yang dihasilkan dalam berbagai kegiatan akademis dan non-akademis. Universitas Negeri Padang (UNP) merupkan salah satu PT di Kota Padang yang selau fokus untuk aktivitas yang menunjang kampus berkelanjutan dan pengelolaan limbah. Hal itu terbukti telah diberikan sertifikat UI Greenmetric Categori as 50 Most Sustainable University in Indonesia tahun 2018 dan 2019 (https://mimbarsumbar.id). untuk itu UNP selalu komitmen dalam gerakan Green Campus, termasuk dalam pengelolaan limbah baik sebelum dan sesudah masa pandemi Covid-19.
Terdapat beberapa Jenis limbah di UNP, yang dapat kita klasifikasikan ke dalam lima jenis limbah, yaitu:
Berdasarkan tabel di atas terlihat persepsi informan terhadap efektifitas pengelolaan limbah efektif dalam pengelolaan limbah cair (91,1%). Sedangkan pengelolaan limbah yang belum efektif adalah pada pengelolaan limbah organik (27,8%). hasil tersebut akan menjadi bahan masukan untuk perbaikan atau peningkatan sistem pengelolaan limbah di UNP.
Gerakan Kampus Hijau mendaoat dukungan secara positif oleh berbagai kalangan, termasuk pada bagaimana kampus dalam mendaurulang berbagai jenis limbahnya. Kampus berkelanjutan dan pengelolaan limbah, menjadi isu yang harus direspon oleh pihak Perguruan Tinggi, mengingat Perguruan Tinggi memiliki peran strategis sebagai elemen untuk model pengelolaan limbah atau daur ulang limbah tersebut dan UNP sebagai sebuah Perguruan Tinggi besar di Sumatera:
(1) Limbah Cair, disalurkan ke septic tank pada masing-masing gedung, terutama gedung baru terdapat 13 Gedung Baru UNP yang diresmikan tahun 2015 dan dua Gedung baru Asrama Mahasiswa tahun 2019.
(2) Limbah Kertas dan Plastik, diolah dengan melakukan Program penggunaan dan pemilahan khusus botol plastik, menggalakan program digitalisasi dalam pelayanan akademik dan perkuliahan barbasis daring (online) sekaligus menggurang limbah kertas. Pada saat Tanggap Darurat Covid-19, seluruh perkuliahan dan sistem akademis berjalan secara daring.
(3) Limbah An-organik, yakni dengan pemisahan sampah anorganik melalui tong sampah, misalnya di Fakultas Pariwisata dan Perhotelan (FPP) sebagai praktek perkuliahan mahasiswa dan membuat desain hiasan dari sampah serta melalui Program Pengabdian pada masyarakat (Pengabmas), khususnya mengenai pengolahan sampah plastik di beberapa daerah pada Kabupaten/ Kota di Provinsi Sumatera Barat sejak tahun 2017 yang lalu.
(4) Limbah Organik, dilakukan membuat biopori untuk pengolahan limbah organik di Prodi Pendidikan Fisika FMIPA dan membuat kompos untuk kebun percontohan Prodi Biologi FMIPA.
(5) Limbah Beracun, upaya yang dilakukan UNP untuk pengelolaan limbah baru dengan cara mengumpulkan limbah beracun, berupa lampu dan batere yang sudah tidak berfungsi, seperti banyak ditemukan di Fakultas Teknik (FT) (https://sumbar.antaranews.com/).
Daur Ulang Limbah
Daur ulang adalah proses untuk menjadikan suatu bahan bekas menjadi bahan baru dengan tujuan mencegah adanya sampah yang sebenarnya dapat menjadi sesuatu yang berguna, mengurangi penggunaan bahan baku yang baru, mengurangi penggunaan energi, mengurangi polusi, kerusakan lahan, dan emisi gas rumah kaca jika dibandingkan dengan proses pembuatan barang baru (Putranto, 2017).
Selama masa Pandemi Covid-19, dalam rangka daur uang limbah telah dilakukan melalui berbagai kegiatan, diantaranya; (a) Gerakan lomba media/ alat peraga pembelajaran hasil daur ulang sampah di Prodi PG-PAUD (Pendidikan Guru pendidikan Usia Dini), (b) Seni inovatif daur ulang sampah di Jurusan Pendidikan Seni Rupa berupa membuat lukisan, tas dan patung berbahan sampah, (c) memberikan reward khusus pada kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat oleh dosen yang sifat kegiatannya berupa daur ulang limbah, (d) Pengerukkan bandar di kampus UNP dan juga dilakukan betonisasi saluran, dan (e) Pembuatan biopori limbah di FMIPA dan biopori untuk resapan air, serta (f) Pembuatan kompos untuk digunakan di Kebun Praktikum Biologi di FMIPA UNP, yang juga berada di kawasan kampus.
Selanjutnya pihak kampus juga melakukan survey tentang bagaimana persepsi sivitas akademika terhadap pengelolaan limbah di UNP. Tujuan survey ini adalah sekaligus evaluasi terhadap evektivitas pengelolaan limbah, sehingga hasil ini akan dijadikan masukan untuk perbaikan sistem pengelolaan limbah. Hasil survey dapat dilihat pada tabel di bawah ini:
Berdasarkan tabel di atas terlihat persepsi informan terhadap efektifitas pengelolaan limbah efektif dalam pengelolaan limbah cair (91,1%). Sedangkan pengelolaan limbah yang belum efektif adalah pada pengelolaan limbah organik (27,8%). hasil tersebut akan menjadi bahan masukan untuk perbaikan atau peningkatan sistem pengelolaan limbah di UNP.
Penutup
Gerakan Kampus Hijau mendaoat dukungan secara positif oleh berbagai kalangan, termasuk pada bagaimana kampus dalam mendaurulang berbagai jenis limbahnya. Kampus berkelanjutan dan pengelolaan limbah, menjadi isu yang harus direspon oleh pihak Perguruan Tinggi, mengingat Perguruan Tinggi memiliki peran strategis sebagai elemen untuk model pengelolaan limbah atau daur ulang limbah tersebut dan UNP sebagai sebuah Perguruan Tinggi besar di Sumatera