Pemenuhan Dokumen Unconditional oleh Tim AQAS Cluster I UNP
Padang - BPMI Universitas Negeri Padang (UNP) memfasilitasi cluster I AQAS untuk pemenuhan dokumen unconditional. Setelah visitasi September 2022 lalu, enam program studi di UNP telah memperoleh sertifikat dari AQAS namun berstatus conditional. Untuk merubah status tersebut, terdapat sejumlah dokumen yang perlu dipenuhi agar memperoleh akreditasi penuh.
Kegiatan pemenuhan dokumen AQAS ini diselenggarakan 14-15 Juni 2023 di Hotel UNP. Semua program studi yang terlibat di cluster I AQAS hadir pada kegian ini, yaitu program studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (S1), Teknologi Pendidikan (S1), Pendidikan Luar Biasa (S1), Pendidikan Luar Sekolah (S1), Ilmu Pendidikan (S3), dan Pendidikan Teknologi dan Kejuruan (S3). Setiap ketua program studi dan perwakilan tim task force hadir sesuai dengan poin-poin catatan dari tim AQAS.
Kegiatan pemenuhan dokumen unconditional AQAS ini dibuka oleh Wakil Rektor I UNP Dr. Refnaldi, S.Pd., M.Litt. Pada kesempatan ini WR I memberikan motivasi agar pimpinan dan tim task force dapat memenuhi dokumen permintaan dari pihak AQAS. Beliau menyampaikan harapan agar seluruh komponen dapat memanfaatkan kegiatan semaksimalnya karena pihak AQAS akan mengunjungi enam program studi yang terlibat AQAS secara luring di Desember 2023. Selanjutnya, kepala BPMI, Dr. Kasmita, S.Pd., M.Si mengingatkan lagi kepada semua tim task force bahwa visitasi akreditasi AQAS akan dilakukan secara luring. Oleh sebab itu, dalam persiapannya semua tim mohon Kerjasama, komitmen dan keseriusannya menghadapi akreditasi internasional ini. (BPMI/Humas UNP)