Pusat Studi Kepolisian Segera Hadir di UNP, Sinergi Akademik dan Praktik Lapangan
Padang-- Kepolisian Daerah Sumatra Barat bersama Universitas Negeri Padang melakukan pembahasan Perjanjian Kerja Sama tentang pendirian Pusat Studi Kepolisian di Universitas Negeri Padang. Rapat pembahasan kerja sama ini dilaksanakan di Ruang Display Roops Polda Sumbar, jalan Sudirman No. 55 kota Padang pada hari Rabu, (2/4). Rapat dihadiri oleh jajaran di Biro Operasional Polda Sumbar dan jajaran dari unit-unit terkait di Universitas Negeri Padang yang dipimpin oleh Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama dan Hubungan Internasional.
Dalam sambutannya, Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama dan Hubungan Innternasional (PKSHI) menyampaikan bahwa Universitas Negeri Padang sangat mengapresiasi program Kepolisian Negara Republik Indonesia terkait dengan pendirian Pusat Studi Kepolisian di Universitas-universitas yang tersebar di seluruh Indonesia dan menyambut baik kerja sama pendirian Pusat Studi Kepolisian tersebut di Universitas Negeri Padang.
Dengan adanya Pusat Studi ini, sangat memungkinkan bagi kedua belah pihak untuk berkolaborasi dalam melaksanakan penelitian, pengkajian dan pengembangan terhadap kelembagaan, sumber daya manusia, pelaksanaan tugas dan fungsi di institusi kepolisian dalam rangka pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, perlindungan, pelayanan, dan pengayoman pada masyarakat. Kerja sama ini juga memberikan dampak positif terhadap peningkatan jumlah luaran penelitian maupun luaran kerja sama yang menunjang indikator kinerja utama universitas dengan melibatkan dosen-dosen yang memiliki kepakaran di bidangnya.
Berdasarkan keterangan yang diterima oleh Humas pada Senin (13/4) Wakil Rektor PKSHI juga menyampaikan bahwa terbuka peluang yang sangat besar bagi personil Polda Sumbar untuk melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi di Universitas Negeri Padang. Turut hadir mendampingi Wakil Rektor PKSHI dalam rapat pembahasan kerja sama ini yakni Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat, Direktur Kerja Sama, Reputasi dan Internasionalisasi, Kepala Kantor Hukum dan Organisasi, Kepala Subdirektorat Kerja Sama, Kepala Seksi Hukum beserta staf, dan Koordinator Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Ilmu Sosial. (DMN)
#unp #universitasnegeripadang #sdgs4 #sdgs17 #kemdiktisaintek







