
Diskusi Dekan FIK UNP dan Perancang Peraturan Kemenkumham Bahas Regulasi Pembukaan SMK Keberbakatan Olahraga
Padang, 10 Juli 2025 – Dekan Fakultas Ilmu Keolahragaan (FIK) Universitas Negeri Padang (UNP), Prof. dr. Nurul Ihsan, M.Pd., baru-baru ini mengadakan diskusi penting dengan M. Ikhlas, S.H., M.H., seorang perancang peraturan perundangan di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum), diskusi ini untuk mendapatkan dan pengarahan dalam proses pendirian Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang berfokus pada pengembangan bakat olahraga. Langkah ini diinisiasi melalui diskusi intensif antara Dekan Fakultas Ilmu Keolahragaan (FIK) UNP, Prof. Dr. Nurul Ihsan, M.Pd., dan M. Ikhlas, seorang perancang peraturan perundangan dari Kemenkum. Diskusi tersebut membahas secara ringkas tentang regulasi dan prosedur yang dibutuhkan untuk mendirikan SMK khusus olahraga, mengatasi hambatan birokrasi, dan memastikan kesesuaian dengan standar nasional.
Prof. Nurul Ihsan menjelaskan bahwa pendirian SMK keberbakatan olahraga merupakan langkah strategis untuk meningkatkan prestasi olahraga Indonesia dan Sumatera Barat khususnya. "Keberadaan SMK khusus olahraga sangat penting untuk mencetak atlet-atlet berprestasi sejak usia dini," ujarnya. Namun, proses pendiriannya seringkali terkendala oleh kerumitan prosedur administrasi. Oleh karena itu, diskusi ini sangat krusial untuk menyederhanakan alur dan memperjelas regulasi yang berlaku.
Diskusi tersebut membahas beberapa poin penting, antara lain:
- Aspek Perizinan: Diidentifikasi kesulitan dan hambatan yang sering dihadapi dalam proses perizinan pendirian SMK, khususnya yang berfokus pada olahraga. Diskusi mencari solusi untuk mempermudah proses perizinan tanpa mengurangi standar kualitas pendidikan.
- Kerangka Hukum yang Komprehensif: Salah satu poin utama adalah perlu adanya kerangka hukum yang komprehensif dan jelas untuk menaungi pendirian dan operasional SMK keberbakatan olahraga. Hal ini diharapkan dapat mencegah kesimpangsiuran interpretasi dan meminimalisir potensi masalah hukum di kemudian hari.
Ikhlas, S.H., M.H. dari Kemenkumham menyatakan kesiapannya untuk membantu FIK UNP dalam merumuskan regulasi yang lebih terstruktur dan efisien. Beliau menekankan pentingnya koordinasi antar lembaga untuk menciptakan suatu sistem yang terintegrasi dan mendukung pengembangan olahraga di Indonesia. Hasil diskusi ini akan dijadikan sebagai bahan referensi untuk penyusunan regulasi yang lebih komprehensif dan mudah diimplementasikan. Kolaborasi ini diharapkan dapat menghasilkan peningkatan kualitas pendidikan olahraga dan munculnya atlet-atlet berprestasi dari Sumatera Barat dan Indonesia pada umumnya. (FM)
#SDGs4 #qualityeducation , #SDGs3 #goodhealthandwellbeing. #SDGs17 #partnershipforthegoals #fikunp #fikunpungguldanberkualitas