UNP Gelar Rapat Kerja PTNBH 2027, Kementerian Paparkan Arah Kebijakan Pendidikan Tinggi Nasional
PADANG — Universitas Negeri Padang (UNP) menyelenggarakan Rapat Kerja Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH) Tahun Anggaran 2027 di Auditorium UNP, Jumat (8/5). Kegiatan ini dibuka langsung oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek), Prof. Dr. Med. Setiawan, dr.
Rapat kerja dihadiri oleh Ketua Majelis Wali Amanat (MWA), Ketua Senat Universitas, seluruh Dekan dan Direktur, Senior Eksekutif, dosen, serta tenaga kependidikan di lingkungan UNP.
Dalam sambutannya, Rektor UNP Ir. Krismadinata, Ph.D., memaparkan tiga hal yang menjadi fokus utama institusi. Pertama, penyusunan program kerja 2027 yang terarah dan berdampak. Kedua, peningkatan kualitas SDM dosen — UNP menargetkan seribu dosen bergelar doktor pada 2029 melalui skema beasiswa studi lanjut. Ketiga, peningkatan jumlah lulusan tepat waktu yang langsung terserap dunia kerja.
"Kami harap tips dan trik dari Pak Sesdirjen bagaimana cara untuk menggapai itu semua," ujar Krismadinata.
Sebagai narasumber, Setiawan memaparkan materi bertajuk Arah Kebijakan dan Strategi Diktisaintek Berdampak — intisari dari Renstra Kemdiktisaintek 2025–2029 yang disusun selaras dengan RPJPN 2025–2045 dan RPJMN 2025–2029, dalam rangka mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.
Ia menekankan pentingnya keselarasan antara rencana strategis kementerian dengan langkah yang diambil setiap perguruan tinggi, termasuk UNP yang kini telah berstatus PTNBH.
Terdapat 11 indikator kinerja utama yang menjadi tolok ukur perguruan tinggi, antara lain persentase lulusan yang bekerja atau melanjutkan studi dalam satu tahun setelah kelulusan, jumlah dosen yang mendapat rekognisi internasional, persentase publikasi bereputasi internasional di Scopus/WoS, serta rasio luaran hasil kerja sama antara perguruan tinggi dengan industri dan startup.
Setiawan secara terbuka menyebut enam tantangan yang masih membelenggu pendidikan tinggi nasional: otonomi PT yang masih terbatas, riset yang minim dampak nyata, integrasi antara kampus dan industri yang belum optimal, pendanaan APBN yang kaku dan tidak multi-tahun, kesenjangan mutu antarwilayah, serta lemahnya dukungan terhadap riset fundamental jangka panjang.
Setiawan juga menyoroti posisi Indonesia dalam indeks Tertiary Inbound Mobility versi UNESCO 2023 — ukuran daya tarik perguruan tinggi bagi mahasiswa asing. Indonesia hanya mencatat 0,1 persen (peringkat 114 dunia), jauh di bawah Vietnam 0,3 persen dan Malaysia 9,6 persen. Kementerian merespons hal ini dengan rencana pembentukan Pusat Pengelolaan Mahasiswa Asing dan penguatan jalur kerja sama internasional.
Salah satu program prioritas yang dipaparkan adalah Hilirisasi Riset: Technopreneurs — program yang berjalan hingga 2029 dengan target menciptakan 4.512 perusahaan rintisan, menyerap sekitar 1,75 juta tenaga kerja, dan berkontribusi Rp192,8 triliun terhadap PDB nasional. Program ini dimulai dengan pilot di delapan daerah sebelum diperluas secara nasional.
Setiawan berharap seluruh program dan kebijakan yang dipaparkan dapat segera ditindaklanjuti oleh UNP sebagai bagian dari kontribusi nyata perguruan tinggi terhadap pembangunan nasional. (ab/KKPS)






