18095 Peserta UTBK 2021 di UNP
Padang— Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) mempercayakan Universitas Negeri Padang (UNP) sebagai pelaksana Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK). Pelaksanaan UTBK di UNP telah sesuai dengan arahan LTMPT yakni dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat untuk seluruh peserta dan panitia UTBK 2021. Serangkaian persiapan untuk menghadapi pelaksanaan UTBK di UNP telah dilaksanakan sedemikian rupa yakni membentuk panitia, melakukan pembekalan terhadap seluruh panitia, pengawas, dan melakukan pemeriksaan pada setiap labor-labor komputer yang akan digunakan untuk UTBK.
UTBK tahun 2021 ini, UNP menggunakan 55 labor yang ada di UNP. Dengan jumlah peserta persesi 910 orang. UNP melaksanakan 2 sesu ujian dalam 1 hari. Pendaftar yang akan melaksanakan ujian sebanyak 18095 orang. Pilihan UTBK tahun ini terdiri dari 3 pilihan yakni Saintek, Soshum dan Campuran. Ujian gelombang 1 yaitu akan dilaksanakan dari tanggal 12 April s.d 18 April 2021. Ujian gelombang ke 2 tanggal 26 April 2021 s.d 2 Mei 2021.
UTBK 2021 masih menerapkan Protokol Kesehatan yang ketat, sehingga labor hanya diisi setengah dari kapasitas yang ada. UNP melakukan berbagai upaya untuk menerapkan protokol kesehatan demi mencegah penularan Covid-19 dengan tetap menjaga kelancaran pelaksanaan UTBK 2021. Pada setiap gedung yang dijadikan lokasi ujian, UNP telah menyediakan tempat mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun, serta garis penanda physical distancing pada tempat-tempat antrian.
Rektor UNP, Prof. Ganefri, Ph.D menyampaikan bahwa pelaksanaan UTBK yang akan digelar pada gelombang I tanggal 12 April -18 April 2021 seluruh panitia pelaksana telah menyiapkan berbagai prosedur serta ketentuan yang mana seluruh peserta wajib mematuhi protokol kesehatan dan kebijakan yang telah di atur oleh Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) dalam mencegah terjadinya penyebaran virus covid-19. Rektor UNP berharap semoga UTBK yang laksanakan di UNP ini dapat berjalan dengan baik dan lancar tanpa ada kendala. (Humas UNP).