UNP dan Komnas HAM RI. Bahas Penandatanganan MoU dan PKS saat Situasi Pasca Bencana di Sumatera Barat
Padang—Universitas Negeri Padang (UNP) bersama Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI melangsungkan pertemuan penting terkait finalisasi Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Ruang Sidang Rektor Rektorat UNP, Senin (3/12/2025). Pertemuan ini dihadiri oleh Sekretaris Universitas, Dr. Erianjoni, M.Si., serta Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama Komnas HAM, Gatot Ristanto.
Dalam sambutannya, Dr. Erianjoni, M.Si. menyampaikan apresiasi kepada Komnas HAM atas komitmen memperkuat kolaborasi dengan UNP, khususnya dalam bidang pendidikan, dan penguatan kapasitas sivitas akademika. Ia menegaskan bahwa sejumlah fakultas di UNP, termasuk Fakultas Ilmu Sosial, Fakultas Ilmu Pendidikan, dan Fakultas Bahasa dan Seni, siap memperluas kerja sama melalui PKS turunan dari MoU yang telah disepakati sebelumnya.
“Kita sudah merumuskan isi MoU bersama. Saat ini tinggal mematangkan waktu penandatanganan serta menyiapkan PKS sesuai kebutuhan fakultas,” ujar Dr. Erianjoni. Ia juga menjelaskan bahwa UNP menargetkan penandatanganan dapat dilakukan pada 13–14 Desember 2025, bersamaan dengan rangkaian wisuda, agar disaksikan oleh publik. Namun, opsi penjadwalan khusus tetap dibuka sesuai situasi para pihak.
Sementara itu, Gatot Ristanto menyampaikan dukacita mendalam atas bencana yang melanda Sumatera Barat, Aceh, dan sejumlah wilayah lainnya. Ia menjelaskan bahwa kondisi kebencanaan ini turut mempengaruhi agenda Komnas HAM, termasuk rencana penandatanganan kerja sama dengan UNP.
“MoU sudah selesai. Saat ini kita fokus pada penyusunan PKS yang lebih teknis dan perlu disesuaikan dengan kebutuhan tiap fakultas,” ujar Gatot. Ia menekankan pentingnya penyelarasan substansi PKS agar kerja sama berjalan efektif selama satu tahun ke depan.
Gatot juga menginformasikan bahwa Komnas HAM sedang menjalankan misi kemanusiaan di Aceh pada 7–17 Desember, bersamaan dengan kegiatan tanggap darurat di Sumatera Barat dan Sumatera Utara. Karena itu, waktu penandatanganan masih perlu disesuaikan. “Kalau memungkinkan dilakukan pada 13–14 Desember, kami siap. Jika tidak, kita cari jadwal lain yang lebih kondusif,” tambahnya.
Komnas HAM berharap penandatanganan nantinya dapat dirangkaikan dengan kegiatan bersama, seperti kuliah umum, seminar tematik, atau forum diskusi HAM di UNP.
Setelah sesi sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan pembahasan substansi MoU dan PKS antara tim Komnas HAM dan UNP, bersama perwakilan tiga fakultas: Fakultas Ilmu Sosial (FIS) yang diwakili Dr. Arie Yulfa, S.T., M.Sc., Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) yang diwakili Dr. Nurhastuti, S.Pd., M.Pd., dan Fakultas Bahasa dan Seni (FBS) yang diwakili Dr. Havid Ardi, S.Pd., M.Hum.
Hasil pembahasan akan menjadi dasar finalisasi dokumen PKS yang nantinya ditandatangani oleh Ketua Komnas HAM, Rektor UNP, serta para dekan fakultas terkait.
Pertemuan tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat kolaborasi UNP–Komnas HAM, terutama untuk program pendidikan, advokasi, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat di bidang hak asasi manusia. Selain itu pertemuan ini juga dibahas tentang isu HAM yang menjadi perhatian terkait bencana hidrologi yakni masalah perhatian tentang masalah yang dihadapi wanita, anak, lansia dan disabilitas dalam situasi bencana.
#SDGs #SDG4PendidikanBerkualitas #SDG10BerkurangnyaKesenjangan #SDG16KelembagaanTangguh #SDG17KemitraanGlobal #UNP #KomnasHAM












