Berita

UNP Gandeng Ketua Komnas HAM RI Untuk Pembekalan 5.787 Mahasiswa KKN Periode Juli Desember 2026

Rabu, 3 Juni 2026 Humas UNP - Siti Sarah 264

Padang— Universitas Negeri Padang (UNP) melalui Lembaga Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) menggelar kuliah umum dalam rangka pembekalan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) periode Juli–Desember 2026 di Auditorium UNP, Rabu (3/6). Tampil sebagai narasumber utama, Anis Hidayah, S.H., M.H., Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia, membawakan materi bertema "Urgensi Nilai HAM untuk Pendidikan".

Sebanyak 5.787 mahasiswa mengikuti pembekalan ini. Mereka berasal dari sepuluh fakultas: Fakultas Ilmu Sosial (1.005 mahasiswa), Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (882), Fakultas Ilmu Pendidikan (832), Fakultas Bahasa dan Seni (814), Fakultas Teknik (669), Fakultas Ekonomi dan Bisnis (573), Fakultas Ilmu Keolahragaan (419), Fakultas Pariwisata dan Perhotelan (259), Fakultas Psikologi dan Kesehatan (256), serta Sekolah Vokasi (91). Para mahasiswa akan tersebar di 15 kabupaten/kota di Sumatera Barat, dengan Kabupaten Agam menjadi lokasi penempatan terbanyak yakni 820 mahasiswa.

Selama satu bulan penuh, mahasiswa akan menjalankan program utama yang diarahkan pada konsep UNP Berdampak. Dalam kegiatan di lapangan, mereka diharapkan turut mensosialisasikan program-program Komnas HAM kepada masyarakat.

Rektor UNP Ir. Krismadinata, Ph.D dalam sambutannya menekankan bahwa KKN bukan sekadar kewajiban akademik, melainkan bagian tak terpisahkan dari proses pendidikan. "KKN adalah kesempatan belajar sebelum benar-benar terjun ke masyarakat — belajar mengenal perilaku, baik masyarakat sekitar maupun teman sejawat," ujarnya. Rektor juga mengingatkan seluruh peserta untuk senantiasa menjaga norma dan etika selama bertugas.

Ketua Komnas HAM Anis Hidayah dalam paparannya menjelaskan bahwa Indonesia termasuk negara yang lebih awal melegalkan hak asasi manusia dibanding banyak negara lain. Ia mengingatkan bahwa setiap 10 Desember diperingati sebagai Hari HAM Internasional. Menurut Anis, negara berkewajiban memberikan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak asasi bagi setiap warganya — prinsip inilah yang menjadi landasan pembentukan Komnas HAM pada tahun 1993. "HAM melekat pada manusia. Ia bukan pemberian siapa pun, dan tidak bisa dicabut oleh siapa pun," tegasnya.

Dengan bekal pemahaman nilai-nilai HAM tersebut, mahasiswa KKN UNP diharapkan hadir bukan sekadar sebagai pelaksana program, tetapi sebagai garda terdepan yang membawa nilai kemanusiaan ke tengah masyarakat.

Kegiatan ini selaras dengan **Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs)**, khususnya **SDG 4 – Pendidikan Berkualitas**, melalui penguatan kapasitas mahasiswa sebagai agen perubahan berbasis nilai; **SDG 10 – Berkurangnya Kesenjangan**, dengan mendorong pemerataan pemahaman hak asasi di seluruh lapisan masyarakat Sumatera Barat; serta **SDG 16 – Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh**, melalui sosialisasi prinsip-prinsip HAM dan penguatan kesadaran hukum di tingkat komunitas. (ab/KKPS)