MANDAT Penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek) pada domain Pendidikan Musik yang meliputi keahlian pedagogik, didaktik, serta pemahaman dan keterampilan khusus bidang seni musik.
KEUNGGULAN Menghasilkan lulusan sarjana Pendidikan Musik yang mandiri, unggul, terampil, dan proaktif terhadap perubahan di bidang Pendidikan Musik sehingga mampu bersaing di dunia kerja, memiliki pandangan positif terhadap kewirausahaan, dan mampu menciptakan lapangan pekerjaan di bidang musik.
LAPANGAN KERJA Lembaga penelitian dan pendidikan sektor formal/nonformal (guru, dosen, peneliti, instruktur, dan tutor); Jurnalisme (jurnalistik, dan kritikus musik/pendidikan musik); Industri Musik (musikus, arranger, komponis, produser musik, promotor, dan manager pertunjukan musik); serta wirausaha lainnya di bidang musik.