MANDAT
Penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) dalam bisang pendidikan khusus meliputi pemahaman konsep, asesmen, dan perumusan intervensi/ tindak lanjut yang tepat dalam memberikan layanan pembelajaran pada anak berkebutuhan khusus
KEUNGGULAN
Menghasilkan lulusan yang mampu bersaing sebagai pendidik dan tenaga kependidikan di bidang pendidikan khusus sehingga mampu menyelenggarakan pendidikan dan pembelajaran, mengembangkan ilmu, menyebar luaskan, serta menjalin kerjasama di ranah global dalam layananan pendidikan khusus
LAPANGAN KERJA Lembaga penelitian dan lembaga kependidikan (dosen, guru, dan peneliti), konsultan pendidikan khusus (asesmen dan konsultan tumbuh kembang anak), industri (makanan dan alat bantu anak berkebutuhan khusus) serta bekerja di lembaga pemerintahan bbidang pendudukan khhusus dan layanan khusus.