MANAJEMEN PAJAK (D3)




MANDAT
Manajemen Pajak D3 FE UNP memiliki izin operasional berdasarkan Surat Keputusan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi No 26/KPT/I/2016 tanggal 20 Januari 2016


KEUNGGULAN
Program Studi Manajemen Pajak D3 memiliki kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan dunia industri sehingga menghasilkan tenaga ahli madya dalam bidang manajemen pajak yang berkualititas, bertaqwa, beretika, kreatif, inovatif dan berdaya saing global.


LAPANGAN KERJA
Lulusan Manajemen D3 Pajak terampil dalam 1) pekerjaan di bidang manajemen pajak 2) Menyusun dan mengalisa laporan pajak sesuai dengan peraturan dan ketentuan perpajakan, 3) Membantu menyelesaikan masalah administrasi/manajemen pajak, 4) mensosialisasikan pajak kepada masyarakat maupun pihak-pihak yang membutuhkan informasi pajak


Link Program Studi : http://d3mp.fe.unp.ac.id/


Share to :