Berita

Pakar UNP Bicara Solusi Krisis Air hingga Kearifan Minangkabau Kelola Tata Ruang yang Ditinggalkan

Kamis, 29 Januari 2026 Humas UNP - Utari 247

Padang - Pakar Bidang Geografi Lingkungan Universitas Negeri Padang (UNP) Prof. Dr. Iswandi U, S.Pd., M.Si., mendorong perubahan pola tata ruang dan penguatan konservasi air sebagai solusi utama mengatasi krisis air yang terjadi di Kota Padang pasca bencana banjir bandang. Menurutnya permasalahan kekeringan di Padang tidak hanya dipicu oleh faktor alam, tetapi juga oleh perilaku manusia dan pola pembangunan yang kurang memperhatikan keseimbangan lingkungan.

Selain itu lanjutnya krisis air ini juga tidak terlepas dengan ditinggalkannya kearifan lokal masyarakat Minangkabau dalam mengelola air dan menata ruang. Menurut Iswandi, masyarakat Minangkabau pada masa lalu memiliki pengetahuan ekologis yang kuat dalam memanfaatkan alam secara seimbang, termasuk dalam pengelolaan air. Namun, seiring perkembangan zaman, nilai-nilai tersebut semakin tergerus oleh pola pembangunan modern yang kurang memperhatikan daya dukung lingkungan.

Ia menjelaskan, dalam tradisi Minangkabau sebenarnya telah dikenal konsep penataan ruang yang selaras dengan alam. “Kalau kita kembali ke Minangkabau itu, ada sebenarnya penataan ruang. Sebelum orang akademisi melakukan ini, di Minangkabau sudah ada,” katanya kepada wartawan pada jumpa pers Kata Pakar yang digagas Humas UNP, Selasa (27/1/2026).

Iswandi menyebut, masyarakat Minangkabau terdahulu telah memahami fungsi tiap bentang alam, mulai dari perbukitan, sawah, hingga rawa. “Misalnya apa? nan data ka parumahan (yang datar jadi perumahan), sudah ada di minang kabau. Nan lereng tu ka paladang (yang lereng jadi ladang), nan mungu ka pamdam atau untuk makam. Tapi sekarang apa, nan mungu itu jadi perumahan," jelasnya

Ia menegaskan, kawasan rawa sejak dahulu tidak pernah dimanfaatkan sebagai permukiman karena fungsinya sebagai daerah resapan dan penampung air. “Rawa itu memang rawa, nggak pernah dimanfaatkan oleh orang Minangkabau untuk perumahan. Sekarang ditimbun untuk perumahan,” katanya.

Selain penataan ruang, Iswandi mencontohkan praktik kearifan lokal masyarakat di kampung halamannya, Matur, Kabupaten Agam yang sejak dulu telah memiliki tradisi menampung air hujan. “Saya tertarik kalau pulang kampung di Matur itu, orang sudah terbiasa dari dulu membuat bak-bak penampungan air. Jadi dari dulu orang di Matur itu sudah paham,” katanya.

Ia menambahkan, kebiasaan tersebut seharusnya kembali diterapkan dalam kehidupan modern. “Hari ini jangan mengandalkan hanya air PDAM. Kita coba pula buat sumur resapan dan air hujan itu ditampung, jangan dibiarkan,” ujarnya.

Iswandi juga menjelaskan secara geologi Kota Padang berada di wilayah aluvium, yakni daerah yang terbentuk dari proses pengendapan material oleh air. Material tersebut umumnya berupa pasir, kerikil, dan sedimen yang memiliki daya simpan air cukup besar. “Air tanah itu terbagi menjadi dua, yaitu air tanah bebas atau air tanah permukaan, dan air tanah dalam. Yang paling rentan saat kondisi sekarang adalah air tanah permukaan, karena sangat tergantung pada aliran sungai. Ketika sungai rusak dan lama tidak hujan, air tanah ini cepat sekali mengering,” jelas Iswandi.

Ia menambahkan, pasca banjir bandang, Kota Padang mengalami periode kering yang cukup panjang. Kondisi tersebut diperparah oleh rusaknya saluran irigasi di sejumlah kawasan, seperti di Koto Panjang, Gunung Nago, dan beberapa wilayah lain, yang selama ini menjadi sumber pasokan air bagi sumur-sumur masyarakat.

Iswandi menekankan pentingnya perubahan pola pembangunan yang lebih ramah lingkungan, dengan menyediakan ruang resapan air di setiap kawasan permukiman. Ia juga mendorong pemanfaatan rawa sebagai kawasan konservasi sekaligus wisata air, seperti di sekitar kawasan Air Pacah dan kantor wali kota, yang dinilai potensial menjadi tampungan air saat musim hujan sekaligus cadangan air saat musim kemarau dan kondisi darurat.

“Air yang melimpah saat hujan sebaiknya ditampung dulu, bukan langsung dibuang ke sungai. Selain mengurangi risiko banjir, ini juga menjadi cadangan air saat kekeringan dan bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan darurat seperti kebakaran,” katanya.

Lebih lanjut, Ia mengingatkan masyarakat agar bijak dalam pembuatan sumur bor. Menurutnya, pembangunan sumur bor secara masif tanpa pengaturan yang jelas dapat menguras air tanah dan memperparah kekeringan. Ia menegaskan perlunya regulasi dan izin yang ketat agar pemanfaatan air tanah tetap berkelanjutan.

“Jangan semua orang berlomba-lomba membuat sumur bor. Harus ada pengaturan radius dan izin yang jelas, supaya air tanah tidak habis. Ini untuk kepentingan bersama,” tegasnya. (Utr/Humas UNP)

#SDG6_AirBersihdanSanitasiLayak #SDG11_KotaDanPermukimanYangBerkelanjutan #SDG13_PenangananPerubahanIklim #SDG15_EkosistemDarat