Berita

Panitia Pemilihan Rektor UNP Adakan Sosialisasi Pemilihan Rektor Periode 2024-2029 kepada Civitas Akademika UNP

Senin, 29 Januari 2024 Humas UNP - Siti Sarah 1075

Padang - Masa kepemimpinan Rektor Universitas Negeri Padang (UNP), Prof. Ganefri Ph.D akan segera berakhir pada Juni 2024. Oleh sebab itu, tim pemilihan rektor UNP adakan sosialisasi pemilihan rektor kepada civitas akademika secara daring live streaming di Youtube UNP TV dan luring sdi R. Sidang Senat Lantai 4 UNP, Senin (29/1/2024). 

Dalam sambutannya, Prof. Perengki Susanto, SE, M.Sc, Ph.D Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis sebagai perwakilan dekan selingkungan UNP menyampaikan kegiatan sosialisasi digelar oleh pihak panitia untuk memberikan pencerahan dalam proses pemilihan Rektor UNP. Mulai dari tata cara pemilihan, pengangkatan, pelantikan dan pemberhentian rektor. 

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa melalui kegiatan ini seluruh civitas akademika dapat memahami dan mendapatkan informasi resmi dan langsung dari panitia pemilihan rektor UNP. 

“Dengan ikhtiar dan sosialisasi yang dilaksanakan oleh panitia kita sambut positif sehingga nantinya tahapan pemilihan rektor bisa kita ikuti bersama dan menjadi amal ibadah bagi kita semua,” ujar Prof. Perengki.

Adapun materi sosialisasi diberikan oleh Ketua Panitia Pemilihan Rektor UNP Periode 2024-2029, Prof. Dr. Arnedral, M.Pd yang dimoderatori oleh Prof. Dr. Ambiyar, M.Pd. Ia memberikan informasi kepada masyarakat luar bahwa proses pemilihan Rektor UNP sudah dimulai. Sosialisasi ini juga sebagai sarana penyampaian informasi pemilihan Rektor UNP sehingga pemilihan rektor ini tidak hanya diketahui di Sumbar saja namun juga Nasional. 

Pemilihan Rektor ini dilaksanakan sesuai ketentuan PP No 114 tahun 2021 Tentang Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum UNP, dan Peraturan MWA (Majelis Wali Amanat) No 1 tahun 2023 Tentang Tata Cara Pemilihan Pengangkat serta Pelantikan dan Pemberhentian Rektor UNP dan SK Kemendikbud No. 47767/MPK/RHS/KP-2020 tentang pengangakatan Rektor UNP Periode 2020-2024 dan Pernyataan pelantikan No. 47827/MPK.A/KP/2020 tanggal 4 Juni 2020.

Berdasarkan peraturannya, yang berhak melakukan pemilihan dan pengangkatan Rektor Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN BH) adalah MWA. Namun dalam menyusun aturan pelaksanaan pemilihan Rektor tersebut dilakukan tiga organ PTN BH itu sendiri yang terdiri dari MWA, Rektor dan Senat Akademik Universitas (SAU)

Diketahui Waktu pendaftaran Rektor UNP Periode 2024-2029 sudah dimulai pada tanggal 22 Januari 2024 dan diakhiri tanggal 4 Maret 2024. Adapun pendaftaran langsung offline dilayani setiap hari kerja dan dalam jam kerja (pukul 07.00 s/d 16.00 WIB). Untuk info lebih lengkap mengenai pemilihan Rektor UNP dapat diakses melalui laman https://pilrek.unp.ac.id/ (SS/utr/Humas UNP)





Share:

Informasi

The more that you read, the more things you will know, the more that you learn, the more places you’ll go.”– Dr. Seuss
Author :
Humas UNP - Siti Sarah