Pembekalan Dosen Pembimbing Lapangan PLK Asistensi Mengajar
Pusat PLK LP3S UNP melaksanakan kegiatan Pembekalan bagi Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) PLK Asistensi Mengajar Semester Juli - Desember 2024, yang dilaksanakan pada hari Selasa/ 27 Agustus 2024 jam 13.30 - 16.00 WIB bertempat di Aula FMIPA UNP.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Rektor Universitas Negeri Padang yang diwakili oleh Wakil Rektor III UNP, Ibu Prof. Dr. Ir. Anni Faridah, M.Si.
Hadir juga dalam kegiatan ini, Ketua LP3S, Prof. Dr. Jamaris, M.Pd dan Sekretaris Lembaga, Dr. Sukardi, M.T serta Sekretaris Universitas Dr. Erian Joni, M.Si, Dekan-Dekan, Wakil Dekan, Kepala Departeman, Koordinator Prodi serta Dosen Pembimbing Lapang yang telah menyatakan komitmen yang tinggi dalam menjalankan tugas sebagai DPL.
Dalam laporannya, Kepala Pusat PLK LP3S Dr. Muhammad Adri, M.T menyampaikan bahwa saat ini mahasiswa sudah melaksanakan kegiatn PLK selama 5 minggu dan berada pada aktifitas Latihan Mengajar Terbimbing, yaitu mahasiswa mengajar di kelas didampingi oleh Guru Pamong, yang diikuti oleh 3.200 mahasiswa yang tersebar pada 758 sekolah mitra yang ada di Kota Padang, Kab/Kota di Sumatera Barat, serta Kab/ Kota yang ada di provinsi tetangga terdekat seperti Jambi, Bengkulu, Riau, Riau Kepulauan dan Sumatera Utara, bagi mahasiswa yang memilih lokasi PLK sesuai domisili masing-masing.
Dalam Sambutan yang disampaikan oleh Ketua LP3S, Prof. Dr. Jamaris, M.Pd, pelaksanaan PLK Semester Juli - Desember 2024 ini mengalami beberapa perubahan kebijakan, baik pada proses pendaftaran dan penempatan mahasiswa, aplikasi dan penetapan Dosen Pembimbing Lapangan.
Lebih jauh Ketua Lembaga menyampaikan bahwa Perubahan pada kebijakan pendaftaran dan penempatan mahasiswa telah selesai dilaksanakan, meskipun sempat terjadi beberapa permasalahan, namun sudah terselesaikan dan seluruh mahasiswa sudah memperoleh Sekolah Mitra.
Pada aplikasi, perubahan dilakukan melalui upgrading sistem dan pengembangan aplikasi baru yang disebut dengan SIMPEL (Sistem Informasi Pengalaman Lapangan) yang kedepan diharapkan tidak hanya digunakan untuk pengelolaan PLK, namun juga berbagai kegiatan pengalaman lapangan mahasiswa.
Selanjutnya kebijakan terkait penempatan Dosen Pembimbing Lapangan (DPL), yang selama ini berbasis Prodi, menjadi Berbasis Sekolah, dimana di satu sekolah hanya akan ada 1 DPL dengan berbagai latar belakang keilmuan mahasiswa di dalamnya. Kebijakan ini diambil agar sinkron dengan kebijakan efektifitas dan efisiensi di lingkungan UNP.
Dalam pemaparan tentang tata laksana PLK, Kepala Pusat PLK menyampaikan bahwa penilaian PLK yang selama ini dilakukan oleh Pamong akan disempurnakan dengan melibatkan DPL dalam penilaian setiap item aktifitas PLK, sehingga semua DPL akan bisa melihat perkembangan kompetensi mahasiswa yang dibimbingannya yang secara bersama-sama dengan Guru pamong berkolaborasi memberikan pengalaman belajar yang bermakna bagi mahasiswa melalui PLK. (Ad/Humas UNP)