Berita

Implementasi Kerjasama BRIN, PRPDN dan LPPM UNP Siapkan Program Kolaboratif

Rabu, 24 April 2024 Humas UNP - Siti Sarah 543

Padang-- Rabu (24/4) Kolabarasi merupakan kunci dalam pengembangan tri dharma perguruan tinggi, khususnya dalam bidang riset/ penelitian. Universitas Negeri Padang (UNP) telah melaksanakan MoU dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) pada saat UNP Expo akhir tahun lalu. Selanjutnya, melalui LPPM UNP dilaksanakan pembahasan tindak lanjut dalam bentuk program kolaboratid dengan Pusat Riset Pemerintahan Dalam Negeri (PRPDN) BRIN.

Dibawah naungan LPPM, UNP memiliki banyak pusat riset yang dapat di sinergikan dengan kelompok riset yang ada di PRPDN. Hal ini disampaikan oleh Prof. Dr. Anton Komaini selaku Kepala LPPM UNP saat memberikan hantaran kata untuk diskusi. Selanjutnya, PRPDN yang memiliki beberapa kelompok riset juga menyambut baik tindak lanjut institusi yang dilaksanakan dalam bentuk program kolaboratif. Hal ini disampaikan oleh Mardyanto Wahyu Tryatmoko, Ph.D, selaku Kepala PRPDN BRIN.

Kegiatan ini dimoderatori oleh Suci Emilia Fitri, M.AP peneliti BRIN yang merupakan alumni UNP. Selanjutnya, tim  akan segera mendetailkan point kerjasama lanjutan dalam bentuk program kolaboratif yang dilaksananakan pada tahun ini. Saat ini civitas akademika UNP juga telah banyak kolaborasi riset dengan BRIN dalam berbagai skema. Harapannya, dengan adanya program ini, LPPM UNP & PRPDN BRIN dapat memaksimalkan peran dan mengoptimalkan kolaborasi dan bentuk penelitian/ riset.

Turut hadir dari Pihak LPPM UNP :

Prof. Dr. Anton Komaini

Prof. Dr. Rahadian Zainul

Prof Ifdil, Ph.D

Dr. Hansi Effendi

Pihak PRPDN BRIN :

Mardyanto Wahyu Tryatmoko, Ph.D

Dr. Imam Radianto Anwar

Suci Emilia Fitri, M.AP

Melati Ayuning Pranasari, M.AP

Dr. Haris Satria, Post-Doctoral PRPDN BRIN dari Universitas Negeri Padang

Source by @satriaharis



Share:

Informasi

The more that you read, the more things you will know, the more that you learn, the more places you’ll go.”– Dr. Seuss
Author :
Humas UNP - Siti Sarah