Gandeng UNP, Samsat Gelar Sakapa Layanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor
Padang - Samsat Padang bekerjasama dengan Universitas Negeri Padang menggelar SAKAPA (Samsat Kampus Padang) di Pelataran Parkir Auditorium UNP, Selasa (21/5). SAKAPA ini dilaksanakan dalam rangka memberikan pelayanan untuk masyarakat Sumatera Barat khususnya civitas Universitas Negeri Padang dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor mereka.
Kasubag Tata Usaha UPTD Pengolahan Pendapatan Daerah Kota Padang, Defrizal, S. IP mengungkapkan SAKAPA hadir sebagai respon atas karakteristik Kota Padang sebagai kota pendidikan dengan banyak perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta. Hingga kini, pelayanan Samsat belum menjangkau kampus-kampus di kota ini secara optimal, padahal terdapat banyak kendaraan bermotor yang berpotensi menjadi wajib pajak.
"Dengan hadirnya SAKAPA, diharapkan masyarakat, terutama mahasiswa dan civitas akademika, dapat menikmati layanan pajak kendaraan yang mudah dan terjangkau," ujarnya.
Lebih lanjut ia mengatakan Program SAKAPA menjadi bukti nyata komitmen Samsat Padang dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam hal pengurusan pajak kendaraan bermotor. Dengan demikian, diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajibannya serta meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan.
"Pada tahap awal atau versi 1.0, SAKAPA akan hadir di beberapa kampus besar, antara lain Universitas Negeri Padang (UNP), Universitas Andalas (UNAND), Universitas Putra Indonesia (UPI), dan Universitas Baiturrahmah," terangnya.
Jika program ini terbukti sukses dan mendapatkan respons positif, Samsat Padang berencana untuk memperluas cakupan SAKAPA ke lebih banyak kampus di Kota Padang. "Insyaallah, kita akan melihat prospek ke depannya. Jika ternyata prospek sangat baik, kita akan usahakan hadir di setiap kampus besar di Kota Padang," tambah Defrizal.
Diketahui kegiatan yang digelar sekali setiap bulannya di UNP ini juga memfasilitasi layanan untuk perpanjangan STNK baik motor maupun mobil via layanan Samsat Keliling. Layanan ini hadir perdana pada tanggal 29 April 2024 pukul 09.00 s/d 12.00 WIB dengan persyaratan membawa STNK Asli, KTP Asli, dan surat kuasa bagi yang mewakilkan. (ab/Humas UNP)