Berita

Subuh Mubarak UNP Pagi Ini: Mewujudkan Masyarakat Madani dalam Konteks Keindonesiaan

Jumat, 19 Januari 2024 Humas UNP - Siti Sarah 760

PADANG - Topik Subuh Mubarak pagi ini adalah masyarakat madani dan istilah madani yang berasal dari bahasa Arab dan berdekatan dengan kata madina. Pada zaman teknologi ini perlu dipikirkan bagaimana selalu mengimplementasikan masyarakat madani dalam kehidupan.

Demikian disampaikan oleh Rektor Universitas Negeri Padang yang diwakili oleh Wakil Rektor I Dr. Refnaldi, M.Litt. dalam sambutannya pada kegiatan Subuh Mubarak yang dilaksanakan secara luring pada Jumat (19/1) bertempat di Masjid Raya Al-Azhar Kampus UNP Air Tawar Padang dan secara daring melalui zoom meeting. Kegiatan Subuh Mubarak pada Jumat pagi ini diselenggarakan oleh Fakultas Ilmu Sosial (FIS) Universitas Negeri Padang.

Kegiatan Subuh Mubarak yang diselenggarakan setiap Jumat pagi dihadiri oleh Rektor, Wakil Rektor, Kepala Lembaga, Kepala Biro, Kepala UPT, Dekan, Wakil Dekan, Ketua Departemen, Koordinator Program Studi, dosen, tenaga kependidikan dan sivitas akademika Universitas Negeri Padang.

Dalam sambutannya, Wakil Rektor I Dr. Refnaldi, M.Litt. menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Ustaz Dr. Zaim Rais, M.A. yang merupakan dosen Fakultas Ushuluddin UIN Imam Bonjol Padang yang telah bersedia sebagai penceramah pada kegiatan Subuh Mubarak bertempat di Masjid Raya Al-Azhar Kampus UNP Air Tawar Padang.

Ustaz Dr. Zaim Rais, M.A. dalam ceramahnya dengan topik "Mewujudkan Masyarakat Madani dalam Konteks Keindonesiaan" menyampaikan bahwa kita perlu memperkuat masyarakat madani dalam kehidupan masyarakat dan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

"Dalam festival istiqlal diperkenalkan istilah masyarakat madani atau civil society dan sesungguhnya sudah dipraktikkan dalam kehidupan masyarakat Islam pada masa lalu," Ustaz Dr. Zaim Rais, M.A.

Pada kesempatan itu Ustaz Dr. Zaim Rais, M.A. menyampaikan bahwa ada beberapa unsur pokok masyarakat madani yakni pertama adanya prinsip kesamaan manusia di dalam hukum, status sosial, politik dan kedua adalah unsur pluralitas atau dalam bentuk keberagaman atau majemuk.

"Ketiga adalah prinsip bersikap toleran terhadap perbedaan, menghargai perbedaan sebagai sunatullah dan keempat adalah prinsip demokrasi atau prinsip musyawarah dalam kehidupan sebab anak bangsa memiliki hak dan peran yang sama," tambah Ustaz Dr. Zaim Rais, M.A.

Selain itu kata Ustaz Dr. Zaim Rais, M.A. untuk yang kelima adalah prinsip ruang publik yang sama dan setiap orang memiliki kebebasan untuk berserikat dan prinsip yang keenam adalah supremasi hukum dan hukum menjadi panglima dalam kehidupan.

"Sesungguhnya kemajemukan dalam kehidupan masyarakat adalah Allah yang mendesain dan Allah memberikan ruang dalam kehidupan bermasyarakat sebagai sunatullah. Untuk itu kemajemukan tidak bisa ditolak dan kalau ditolak berarti menolak sunatullah," jelas Ustaz Dr. Zaim Rais, M.A. (ET) Berita dikutip dari beritaminang.com

Share:

Informasi

The more that you read, the more things you will know, the more that you learn, the more places you’ll go.”– Dr. Seuss
Author :
Humas UNP - Siti Sarah