UNP Gelar Raker Akademik dan Kemahasiswaan di Kampus Pessel
Padang--- Untuk menyusun program akademik dan kemahasiswaan di lingkungan Universitas Negeri Padang (UNP) setelah penerapan OTK baru yang selama ini berada di bawah Wakil Rektor III menjadi wewenang Wakil Rektor I, digelar rapat kerja (Raker) bidang akademik dan kemahasiswaan (19 -21/1)di Ruang Pertemuan Kampus UNP Pesisir Selatan.
Dalam arahannya Rektor UNP Prof. Ganefri, Ph. D mengatakan " Perubahan koordinasi wewenang bidang III ke bidang I di tingkat universitas dan berlanjut di tingkat fakultas sehingga perlu adaptasi atas perubahan itu dalam tugas dan fungsinya, sehingga kegiatan raker ini berjalan sebagaimana mestinya sesuai dengan Pertor No. 14 Tahun 2022 tentang OTK UNP, sehingga wakil Dekan III berubah koordinasi ke bidang WR 1".
Wakil Rektor 1 Bidang Akademik & Kemahasiswaan Dr. Refnaldi, M. Litt menyampaikan " Melalui Raker ini akan disusun perencanaan kegiatan antar bidang, sekaligus mengkoordinasikan arah program dan perubahan-perubahan di tingkat kelembagaan, sistem kerja termasuk masalah keuangannya serta pembahasan Standar Pendidikan Guru sesuai Permendikbud No 56 Tahun 2022, yang ditujukan dalam rangka pencapaian Indikator Kinerja Utama (IKU) UNP tahun 2023 "
Dalam kegiatan ini dihadiri Wakil Rektor I, Sekretaris Universitas, Kabiro Akademik dan Kemahasiswaan, Wakil Dekan 1, Wakil Dekan III, Staf Khusus Rektor, Staf Ahli Wakil Rektor I dan III, dan Staf BAK, bertindak sebagai moderator Kepala Biro Akademik dan Kemahasiswaan Diyan Rahmawati R.,ST.,MM (Er/ Humas UNP)