Tim Pengabdian UNP Tingkatkan Kapasitas Pemerintah Nagari dan Pemangku Kepentingan untuk Kebijakan Publik yang Lebih Berkualitas
Padang - Sebagai wujud kontribusi nyata Universitas Negeri Padang (UNP) dalam pengembangan masyarakat, Tim Pengabdian Masyarakat UNP yang dipimpin oleh Dr. Zikri Alhadi, S.IP, M.A., bersama anggota tim Rahmadani Yusran, S.Sos., M.Si., dan Dr. Hasbullah Malau, S.Sos., M.Si., melaksanakan Program Pengembangan Nagari Binaan di Nagari Singguliang, Lubuk Alung, Kabupaten Pesisir Selatan.
Kegiatan yang digelar Jumat (23/8/2024) dibuka secara resmi oleh Wali Nagari Singguliang, Lubuk Alung, yang dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Tim Pengabdian Masyarakat UNP. Ia berharap program ini dapat dilaksanakan secara berkelanjutan karena Nagari sangat membutuhkan pendampingan dari para ahli yang berasal dari perguruan tinggi.
Dr. Zikri dalam keterangan tertulis yang diterima Humas UNP, Senin (9/9/2024) mengungkapkan bahwa program yang mengusung tema “Deliberative Policy in Nagari: Solusi Untuk Permasalahan Kesejahteraan Masyarakat Berbasis Peningkatan Kualitas Kebijakan Publik” bertujuan untuk meningkatkan kapasitas Pemerintah Nagari, Badan Musyawarah Nagari, serta pemangku kepentingan lainnya dalam merumuskan kebijakan dan regulasi yang berkualitas.
"Diharapkan, kebijakan yang dihasilkan mampu memberikan solusi efektif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Nagari," paparnya
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa dalam program ini, beberapa rancangan kebijakan dan regulasi yang diusulkan antara lain kebijakan tentang ketertiban dan ketentraman di Nagari, pengelolaan sampah, serta penguatan Badan Usaha Milik Desa/Nagari (BUMDes/BUMNag). Tim Pengabdian UNP memberikan pelatihan terkait perumusan kebijakan dan regulasi secara partisipatif serta deliberatif, sekaligus melakukan pendampingan dalam proses penyusunan regulasi tersebut agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Rancangan regulasi ini nantinya akan dibahas oleh Wali Nagari bersama Badan Musyawarah Nagari setempat hingga mencapai kesepakatan dan pengesahan oleh kedua belah pihak, sehingga dapat menjadi produk kebijakan resmi yang solutif dan berdampak positif bagi masyarakat," tambahnya.