Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) UIN Imam Bonjol Menjalin Kerjasama dan Menandatangani PKS dengan UPT Laboratorium Terpadu UNP
UNP Padang -- Jumat, 4 Oktober 2024 bertempat di kantor WR III UNP telah dilaksanakan penandatangan Perjanjian Kerjasama antara UPT Laboratorium Terpadu (Labdu) UNP dan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) UIN Imam Bonjol. PKS ditandatangani oleh Kepala UPT Laboratorium Terpadu UNP, Andril Arafat, Ph.D. dan Direktur LPH UIN Imam Bonjol, Huriyatul Akmal, SHI., M.Si. Kerja sama ini dilaksanakan dalam rangka pengujian sampel untuk proses sertifikasi halal. Dengan telah diperolehnya akreditasi ISO 17025 oleh UPT Laboratorium Terpadu UNP dalam penambahan ruang lingkup uji kandungan DNA babi dengan Real Time PCR, diharapkan makin banyak LPH yang melakukan kerja sama dalam pengujian sampel untuk proses sertifikasi halal ini, khususnya LPH yang ada di Sumatera.
Penandatanganan PKS ini turut disaksikan oleh Wakil Rektor II, Prof. Dr. Ir. Remon Lapisa, S.T., M.T., M.Sc. dan Wakil Rektor III, Prof. Dr. Ir. Anni Faridah, M.Si. Dalam sambutannya, WR II dan WR III sangat mengapresiasi kerja sama yang dilakukan dua institusi ini untuk berkolaborasi dalam mensukseskan program sertifikasi halal di Sumatera Barat khususnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua LPH UNP, Hendri Andi Mesta, MM, tim manajemen Labdu, serta tim Divisi PCR Halal Labdu UNP yang dikomandoi oleh Afifatul Achyar, S.Si., M.Si. Dari pihak LPH UIN Imam Bonjol dihadiri oleh Dr. Milyasari, M. Si. selaku manajer mutu dan Dr. Prima Aswirna, M. Sc. sebagai auditor halal LPH UIN Imam Bonjol. Kedua belah pihak sangat optimis kolaborasi ini akan dapat memberikan manfaat bagi industri halal di Sumatera Barat.(Ar/Humas UNP)