UNP Diskusi Kelembagaan bersama Komisi Yudisial RI dan DPR RI
Padang— Universitas Negeri Padang (UNP) melaksanakan Diskusi Kelembagaan bersama Komisi Yudisial Republik Indonesia dengan tema “Sinergitas Komisi Yudisial dan DPR RI Dalam Mewujudkan Peradilan Bersih” yang menghadirkan H. Arteria Dahlan, S.T., S.H., M.H. Anggota MPR/DPR RI 2019-2024 dan R. Ardha Pamekas, S.Kom., M.Si. Kepala Biro Perencanaan dan kepatuhan Internal Komisi Yudisial, Jumat (2/12) di Ruang Sidang Senat Lantai 4, Kampus Air Tawar UNP.
Rektor Universitas Negeri Padang Prof. Ganefri Ph.D dalam sambutannya menyampaikan kesempatan ini adalah kesempatan yang sangat penting bagi adik-adik mahasiswa yang hadir pada saat ini terkait dengan sinegritas komisi yudisial dan DPR RI sehingga kita juga mempunyai pemahaman apa itu tugas komisi yudisial, kemudian DPR RI dan juga Mahkamah Agung, karena tiga organ Lembaga negara ini sangat menentukan terkait dengan tata Kelola negara kita ini.
Rektor UNP juga mengatakan bahwa Program Studi Ilmu Hukum UNP sudah keluar, "Insyaallah akan menerima mahasiswa baru melalui jalur undangan dan juga melalui jalur UTBK dan juga nanti melalui jalur mandiri di tahun 2023 ini", tuturnya.
Selanjutnya, Rektor juga menyampaikan "kita adalah negara yang sangat menghargai keberagaman , perbedaan dan saya juga ingin mengingatkan Kembali kepada adik-adik mahasiswa mari selalu kita menanamkan nilai-nilai toleransi di kampus kita ini, kita sadari di UNP ini sendiri mahasiswanya berasal dari 27 Provinsi dengan suku dan adat yang berbeda-beda oleh sebab itu kita perlu menghargai keberagaman, karena kekuatan daripada negara kita sampai saat ini adalah kita sangat menjunjung tinggi perbedaan-perbedaan yanG ada diantara bangsa kita ini yang sesuai dengan nilai-nila yang tertanam pada Pancasila", tutupnya.
Arteria Dahlan dalam diskusi menyampaikan Universitas Negeri Padang adalah perguruan tinggi yang benar-benar membumikan nilai-nilai Pancasila ia menjelaskan mengenai komitmen DPRI RI Dalam penegakan hukum antara lain (1) mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan. (2) mendorong aparat penegak hukum menjalankan fungsi yang optimal. (3) peningkatan kesadaran dan peran serta masyarakat dalam rangka penegakan hukum. (4) penguatan kelembagaan lembaga dalam rangka mewujudkan keadilan masyarakat. Dan ia juga menjelaskan Mengenai sinegritas DPR dan Komisi Yudisial RI antara lain (1) Regulasi mendorong penguatan kelembagaan komisi yudisial dalam rangka menjaga martabat hakim. (2) Anggaran mendorong ketersediaan anggaran komisi yudisial dalam rangka menjaga martabat hakim. (3) Mewujudkan keadilan dalam proses hukum bersama antara DPR, MA dan KY. ia juga menyampaikan akan memberikan support kepada Prodi Hukum yang akan hadir di UNP serta ia berharap kepada mahasiswa untuk dapat Kritis kepada DPR dan tidak alergi politik “Mahasiswa harus kritis dengan kemajuan teknologi yang dirasakan saat ini dan tidak alergi politik,” tutupnya.
Diskusi yang dimoderatori oleh Dekan Fakultas Psikologi dan Kesehatan ini berjalan begitu hangat karena berbagai pertanyaan-pertanyaan serta aspirasi mahasiswa disampaikan secara langsung kepada Anggota MPR/DPR RI. (Humas/UNP)