UNP buka rekrutmen Pendamping PPH dalam membantu Sertifikasi Halal UMK
Padang-- Dalam rangka menyukseskan program 10 juta produk bersertifikat halal, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI, PEMDA dan Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) saling bekerjasama untuk membantu penguatan pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) melalui program Sertifikat Halal Gratis (SEHATI) tahun 2022. BPJPH telah menetapkan UNP sebagai salah satu LP3H dibawah koordinasi Pusat Kajian Halal UNP sebagai mitra BPJPH dalam mencapai target percepatan sertifikasi halal yang khusus menyasar UMK.
Keberadaan LP3H melengkapi peran UNP dalam Jaminan Produk Halal (JPH) setelah September lalu BPJPH sudah melakukan visitasi akreditasi terhadap Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) UNP. Baik LP3H maupun LPH berperan dalam pendampingan/ pemeriksaan pada proses sertikasi Halal. Perbedaan kedua lembaga ini pada kategori Pelaku Usaha sasaran sertifikasi, yaitu untuk UMK ada pada LP3H sementara Pelaku Usaha dengan omset yang lebih besar adalah bagian dari sasaran layanan LPH.
LP3H UNP juga diberikan kewenangan untuk menyelenggarakan pelatihan bagi calon Pendamping PPH yang akan mendampingi UMK dalam mengurus sertifikasi halal. Para calon pendamping PPH ini nanti jika lulus pelatihan akan teregistrasi secara nasional di BPJPH. Saat ini LP3H UNP dikoordinatori oleh Edi Saputra, M.Pd (dosen jurusan IAI) dengan Trainer Pendamping nasional Rahmi Holinesti, STP, M.Si (FPP) , Afifatul Achyar, M.Si dan Rahmat Hidayat, M.Si (FMIPA).
Tugas dari pendamping PPH ini ialah :
1. Melakukan kurasi data Pelaku Usaha (PU) sebelum diajukan permohonan sertifikasi halal
2. Melakukan verifikasi dan validasi (verval) atas pernyataan kehalalan oleh PU.
3. Mengecek kesesuaian manual Sistim Jaminan Produk Halal (SJPH).
4. Membantu PU dalam melengkapi persyaratan apabila diperlukan oleh PU (NIB, PIRT dan/atau izin edar, dokumen legalitas lainnya
5. Memberikan rekomendasi kepada BPJPH atas pernyataan kehalalan produk yang memenuhi standar halal.
Adapun manfaat yang akan didapatkan oleh pendamping PPH yaitu:
- setiap pendamping yang lulus pelatihan akan mendapat sertifikat pendamping PPH yang teregister di BPJPH.
- uang transportasi sesuai regulasi yang telah ditetapkan untuk setiap pendampingan yang selesai.
- dan tentu saja ini bagian tugas mulia (ibadah).
LP3H UNP saat ini membuka gelombang pertama pelatihan calon Pendamping PPH bagi civitas akademika UNP dan umum. Pendaftaran dibuka sampai tanggal 11 Oktober 2022, sementara pelatihan dimulai hari Jumat 14 Oktober 2022 secara daring dan luring di kampus UNP. Narasumber yang akan memberikan pelatihan adalah dari BPJPH Jakarta, Satgas Halal Provinsi Sumbar dan Trainer LP3H UNP. Diharapkan peserta yang lulus bisa menjadi pendamping PPH di wilayah kerja Sumatera Barat dibawah supervisi LP3H UNP untuk bekerjasama dengan BPJPH dan Satgas Halal Provinsi mencapai target sertifikasi halal di SUMBAR.
Untuk lebih lengkapnya seputar pendamping PPH bisa dilihat di web BPJPH http://sehati.halal.go.id dan pendaftaran pendamping PPH bisa dilihat di web Pusat Kajian Halal UNP di http://halal.unp.ac.id.
LP3H Pusat Kajian Halal UNP akan menyeleksi peserta jika melebihi kuota penerimaan.