
UNP dan Komnas HAM Perwakilan Sumbar akan Berkolaborasi dalam Sosialisasi Regulasi tentang HAM
Padang---Rombongan Komisi Nasional Hak Asasi Mahasiswa (Komnas HAM) perwakilan Sumatera Barat Yang diketuai oleh Sultanul Arifin, S.Sos, M.H Rabu 18 Juni 2025 melakukan koordinasi dengan pihak Universitas Negeri Padang (UNP) terkait Peraturan Komnas HAM tentang Tindak lanjut Rekomendasi Komnas HAM, yang kegiatannya akan digelar tanggal 3 Juli 2025 di Kampus UNP Air Tawar Padang. Rombongan Komnas HAM Sumbar disambut di ruang tamu Rektor UNP oleh Rektor UNP Krismadinata, Ph.D, Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja sama dan Hubungan Internasional Dr.rer.nat Deski Beri, M.Si dan Sekretaris Universitas Dr. Erianjoni, M.Si.
Rektor UNP Krismadinata, Ph.D dalam dialog ini mengatakan” UNP siap
berkolaborasi dengan Komnas HAM dalam bentuk Nota Kesepahaman dengan Komnas HAM
dan juga Perjanjian dengan beberapa Prodi terkait di FIS Prodi S1 Ilmu Hukum.
Prodi S1 PPKn, Prodi Ilmu Administrasi Negara, Prodi Ilmu Komunikasi dan Prodi
S1 Pendidikan Sosiologi agar civitas kita memiliki literasi terkait tentang
masalah HAM, karena banyaknya masalah HAM yang terjasdi di masyarakat
belakangan ini, termasuk juga Pendidikan HAM”
Di samping Ketua Komnas HAM Sumbar Sultanul Arifin, S.So. M.H mengatakan “ kami
akan undang Forkompinda Sumbar sebagai
peserta dalam Sosialisasi Peraturan Komnas HAM tentang Tindak Lanjut
Rekomendasi Komnas HAM, kami juga minta Pak Rektor sebagai penanggap dan
perwakilan UNP sebagai peserta dari unsur akademisi dan mahasiswa pada waktu
dan agenda yang telah kita jadwalkan.
Selain menghadirkan Ketua Komnas HAM pusat dalam kegiatan yang akan digelar nantu, juga akan hadir Forkompimda Sumbar, para Kepala daerah di Sumbar dan para akademisi, mahasiswa, Pers dan mitra Komnas HAM lain (Er/ Humas UNP)