
Satgas PPKS Universitas Negeri Padang Narasumber Edukasi Pencegahan Kekerasan dalam Dunia Magang di Coaching Mahasiswa PLI FPP UNP
Padang, 18 Juni 2025 — Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Universitas Negeri Padang (UNP) kembali menunjukkan komitmennya dalam mengedukasi sivitas akademika mengenai isu-isu kekerasan seksual, terutama di lingkungan kampus dan dunia kerja.
Pada hari Rabu, 18 Juni 2025, Satgas PPKS UNP turut berperan aktif dalam kegiatan Coaching Mahasiswa Program Latihan Independen (PLI) Fakultas Pariwisata dan Perhotelan (FPP) UNP. Acara ini bertujuan membekali mahasiswa dengan wawasan dan kesiapan menghadapi dinamika serta tantangan selama menjalani praktik magang.
Dalam kesempatan ini, Dr. Muh. Al Hafizh, SS, MA, selaku Kepala Divisi Regulasi, Sosialisasi, dan Edukasi Satgas PPKS UNP, hadir sebagai pemateri dengan topik "Membangun Kesadaran dan Ketangguhan Mahasiswa Terhadap Potensi Kekerasan dalam Dunia Magang."
Dalam pemaparannya, Dr. Hafizh menekankan pentingnya kesiapan mental, pengetahuan regulatif, serta keberanian mahasiswa dalam mengenali dan melindungi diri dari berbagai bentuk kekerasan, baik verbal, psikologis, maupun seksual, yang berpotensi terjadi di tempat magang.
“Mahasiswa perlu memiliki kesadaran bahwa dunia magang adalah dunia transisi yang nyata ke dunia kerja, dengan segala dinamika sosial dan risiko yang menyertainya. Ketangguhan dan literasi terhadap isu kekerasan sangat penting dimiliki,” ujar Dr. Hafizh di hadapan peserta coaching.
Acara ini mendapat apresiasi tinggi dari peserta karena memberikan perspektif baru mengenai perlindungan diri serta pentingnya berani bersuara dan melapor jika menemukan atau mengalami bentuk kekerasan. Mahasiswa dihimbau agar segera melaporkan kepada dosen pembimbing atau kepada Satgas PPKS UNP apabila mengalami tindakan kekerasan. Silakan lapor ke nomor WA, atau melalui IG, dan Email Satgas PPKS UNP.
Kegiatan coaching ini menjadi bagian dari upaya proaktif kampus dalam menciptakan lingkungan magang yang aman, sehat, dan mendidik, serta sebagai implementasi nyata dari regulasi Permendikbudristek No. 30 Tahun 2021 dan Peraturan Rektor UNP No. 19 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.
Terima kasih kepada Fakultas Pariwisata dan Perhotelan yang sudah rutin untuk membekali mahasiswa dengan materi dari Satgas PPKS sebagai upaya antisipasi barbagai bentuk kekerasan yang mungkin saja terjadi di lapangan ketika mahasiswa melaksanakan PLI. (PPKS UNP)

