UNP Selenggarakan Bimtek Pembukaan Prodi dan Bidang Studi PPG Bagi Tujuh Anggota Konsorsium LPTK Binaan di Sumatera
Padang— Universitas Negeri Padang (UNP) tahun 2022 mendapat kepercayaan dari Kemdikbudristek RI sebagai ketua konsorsium Revitalisasi LPTK Tahun 2022 setelah proposal yang diajukan dinyatakan lolos untuk mendapat dukungan pendanaan bersama 16 LPTK se Indonesia. UNP membina tujuh LPTK di Sumatra untuk mengajukan usulan pembukaan prodi PPG dan bidang studi. Dari tujuh LPTK anggota konsorsium UNP tersebut, tiga diantaranya berada di Sumatra Barat yaitu Universitas Bung Hatta, Universitas Muhammadiyah Sumatra Barat, Universitas Ekasakti sedangkan lainnya tersebar di Aceh yaitu Universitas Almuslim, di Riau yaitu Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai dan Universitas Lancang Kuning serta satu di Kepulauan Riau yaitu Universitas Kepulauan Riau. Demikian dijelaskan ketua tim Task Force UNP, Dr. Nofrion, UNP yang sehari-hari adalah Kepala Pusat Pengembangan Pembelajaran, LP3M UNP.
Rektor UNP, Prof. Ganefri, Ph. D dalam sambutannya pada acara pembukaan Bimtek Pembukaan Prodi PPG dan bidang studi di LPTK menjelaskan bahwa LPTK adalah Lembaga yang diberi amanat untuk melaksanakan PPG. Oleh sebab itu, LPTK harus bersiap sebagai pelaksana dengan meningkatkan kualitas sumber daya, pengelolaan dan sarana prasarana. Rektor UNP yang juga merupakan ketua ALPTKN se Indonesia ini juga memaparkan bahwa saat ini baru 78 LPTK di Indonesia yang dianggap layak sebagai pelaksana PPG sedangkan kebutuhan guru tahun 2022 saja mencapai 970.410 orang. Koordinator Prodi PPG PPS UNP, Dr. Andromeda, M. Si menambahkan bahwa Program Revitalisasi ini membuka jalan bagi LPTK lain untuk menjadi pelaksana PPG sebagai upaya penyediaan guru professional.
Narasumber dalam Bimtek Pembukaan Prodi dan bidang studi PPG yang diselenggaran secara daring tanggal 12 Agustus 2022 ini adalah Tim Revitalisasi LPTK pusat yaitu Dr. Wagiran, M. Pd dan Dra. Rahayu Dwi Jayanti, MA. Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 08.00 – 17.30 WIB ini diikuti oleh seluruh pengelola program studi dan bidang studi yang diusulkan serta unsur pimpinan masing-masing LPTK. Dr. Wagiran, M. Pd yang juga merupakan dosen di Universitas Negeri Surabaya dalam paparannya menjelaskan bahwa pengajuan usulan pembukaan program studi dan bidang studi baru harus mengikuti instrumen standar yang telah disediakan serta setiap LPTK akan mendapatkan pendampingan sampai dokumen diunggah ke sistem. Pada sesi siang, tampil Dra. Rahayu Dwi Jayanti, MA yang menguraikan strategi serta langkah-langkah praktis dalam menyusun usulan pembukaan bidang studi pada program studi PPG. (Dion/Humas UNP)