Rektor UNP Lantik 20 Pengurus UKM, Ingatkan Kolaborasi Lintas Disiplin
Padang – Sebanyak 20 unit kegiatan mahasiswa (UKM) di lingkungan Universitas Negeri Padang (UNP) resmi memiliki pengurus baru untuk masa bakti 2026-2027. Pelantikan digelar Rabu siang (4/3) di Aula Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA).
Pelantikan ini mengacu pada Keputusan Rektor UNP Nomor 0141/UN35/HK.01.02/2026 yang diterbitkan 21 Januari lalu. Isinya soal pemberhentian pengurus organisasi kemahasiswaan tahun 2025 sekaligus pengangkatan pengurus UKM tahun 2026 di lingkungan kampus.
Acara dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan dan mars UNP, dilanjutkan pembacaan ayat suci Alquran. Prosesi inti ditandai dengan pembacaan ikrar yang dipimpin langsung Rektor UNP, Ir. Krismadinata, Ph.D, lalu diikuti penandatanganan pakta integritas oleh perwakilan masing-masing ketua UKM yang baru dilantik.
Hadir dalam kesempatan itu Wakil Rektor I bidang Akademik, Kemahasiswaan, dan Alumni; Direktur Kemahasiswaan dan Alumni; para wakil dean se-UNP yang juga merangkap sebagai koordinator pembina UKM; Kepala Kantor Humas, Protokoler, dan Promosi; serta para dosen pembimbing UKM.
Di sela-sela acara, Rektor sempat menitipkan pesan. Menurutnya, berorganisasi di kampus adalah salah satu cara menerapkan moto UNP, Alam Takambang Jadi Guru—bahwa ilmu tidak cuma bisa dikejar di dalam kelas, tapi juga dari setiap aktivitas di luar. "Belajar berorganisasi itu melatih kepemimpinan dan kerja sama. Itu yang nantinya bikin kita berguna di masyarakat," ujarnya.
Dia juga mengingatkan agar tiap UKM tidak terlalu membanggakan unitnya masing-masing. "Jangan terlalu mengagungkan unit sendiri. Mulai sekarang coba adakan kolaborasi lintas UKM, libatkan multidisiplin. Yang penting adalah membangun kebersamaan," pesannya.
Pelantikan ini diharapkan jadi titik awal bagi pengurus baru buat lebih aktif menjalankan program kerja yang sejalan dengan visi UNP (ab/Humas)
#unp #universitasnegeripadang #kemdiktisaintek #sdgs4 #sdgs17 #qualityeducation #partnershipforthegoals









