Berita

Jaga Pilar Demokrasi atas Hak Informasi, Prodi Ilmu Komunikasi UNP Gelar Round Table Discussion (RTD)

Kamis, 2 Oktober 2025 Humas UNP - Siti Sarah 352

Padang — Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Negeri Padang (UNP) membuka ruang baru dengan menghadirkan Round Table Discussion (RTD) bertajuk “Mengurai Dilema: Kuasa Negara , Kebebasan Pers, dan Hak Publik Atas Informasi”. Acara ini dilaksanakan pada Selasa, (30/09) di Aula Gedung Laboratorium Fakultas Ilmu Sosial UNP yang disambut dengan antusias oleh 130 peserta.

Diskusi ini menghadirkan narasumber dari berbagai lembaga, antara lain Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Barat, Komisi Informasi Sumatera Barat, Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Wilayah Sumbar, Asosiasi Pendidikan Tinggi Ilmu Komunikasi (ASPIKOM), serta Revolt Institute. Kegiatan ini menjadi wadah reflektif dalam membedah isu pembatasan informasi dari perspektif hukum, sosiologi, dan etika komunikasi.

Dekan Fakultas Ilmu Sosial UNP, Afriva Khaidir, S.H., M.Hum., MAPA., Ph.D., dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi ruang diskusi terutama generasi muda saat ini. “Kegiatan RTD ini dapat terus berlanjut dan para generasi muda semakin melek informasi,” tambahnya di sela-sela membuka kegiatan. 

Sebagai bagian dari agenda, juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Program Studi Ilmu Komunikasi UNP dengan KPID Sumbar, Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat, serta AMSI Wilayah Sumbar. Selain itu, turut dilakukan penandatanganan implementasi kerja sama dengan Revolt Institute sebagai bentuk komitmen bersama dalam pengembangan literasi media dan informasi.

Acara dipandu oleh chairperson AB Sarca Putera, S.I.Kom., M.A. sebagai pemimpin jalannya diskusi. Ia menekankan bahwa persoalan informasi sangat erat kaitannya dengan kuasa media dan hak publik untuk tahu.

Diskusi dimulai dengan pemaparan dari Robert Cenedy, S.P., S.H., M.H., Ketua KPID Sumbar, yang menjelaskan bahwa “Kehadiran KPI merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam pengawasan penyiaran. Ia menegaskan bahwa masyarakat berhak memberi saran, kritik, hingga apresiasi terhadap kinerja KPI,” katanya. Selain itu hadir narasumber lainnya, yakni Tantri Endang Lestari, S.IP., M.Si., Andika Destika Khangen, dan Diego, M.I.Kom., M.Sos. yang turut memberikan tanggapannya.

Melalui diskusi ini, diharapkan muncul kesadaran kritis di kalangan mahasiswa dan pemangku kepentingan untuk terus memperjuangkan kebebasan pers dan hak masyarakat dalam memperoleh informasi yang jujur, berimbang, dan dapat dipercaya (Venty).

#beritaunp #sdgs4 #qualityeducation #unpkampusberdampak #diktisaintekberdampak